Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/LP/BWSL.KAB/26.11/III/2024
PUTUSAN
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Dugaan penggelembungan suara di TPS 05 Desa Uwemanje Kecamatan Kinovaro dan TPS 03 Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola.
T.E.U Badan : Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sigi
Nomor Putusan : 001/LP/BWSL.KAB/26.11/III/2024
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Sigi
Tanggal Dibacakan : 25 Maret 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Menolak Laporan Pelapor
Putusan : Menyatakan para Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Lokasi : Sigi
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps