Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 29/Pdt.G/2018/PN.Sbr.
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : Permohonan Perkara Perbuatan Melawan Hukum Calon Bupati Cirebon dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 29/Pdt.G/2018/PN.Sbr.
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 27 Februari 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Dalam eksepsi : menolak seluruh eksepsi Tergugat I dan Tergugat II, Dalam Pokok Perkara : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima dan Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.026.000,-
Putusan : Gugatan tidak dapat diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps