Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 001/PS.REG/17.1708/VIII/2020
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : MODEL BA.7-KWK PERSEORANGAN PERBAIKAN
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 001/PS.REG/17.1708/VIII/2020
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 06 September 2020
Tanggal Terbit :
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Tenggang waktu pengajuan permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2. Berita Acara yang diajukan dalam permohonan merupakan objek sengketa Pemilihan; 3. Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pemilihan; 4. Majelis Musyawarah berwenang memeriksa dan memutus permohonan Pemohon; 5. Permohonan Pemohon memiliki alasan hukum yang cukup untuk dikabulkan sebagian.
Putusan : 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Batal Berita Acara Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Model BA.7-KWK Perseorangan Perbaikan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang Tahun 2020; 3. Memerintahkan kepada Termohon untuk melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap 4.426 dukungan Pemohon yang tidak diketahui status hasil verifikasi faktualnya selama dua hari; 4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadirkan pendukungnya yang akan dilakukan verifikasi faktual ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Setempat selama dua hari; 5. Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini setelah putusan ini dibacakan;
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps