Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 44/PID/2019/PT PAL
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : TINDAK PIDANA PESERTA PEMILU
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 44/PID/2019/PT PAL
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 12 April 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 103/Pid.B/2019/PN Pal tanggal 27 Maret 2019 yang dimintakan banding tersebut; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.50.- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan : Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 103/Pid.B/2019/PN Pal tanggal 27 Maret 2019 yang dimintakan banding tersebut; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.50.- (dua ribu lima ratus rupiah);
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps