Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 9/PHPU.D-IX/2011
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun Tahun 2010
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 9/PHPU.D-IX/2011
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 11 Februari 2011
Tanggal Terbit :
Tahun : 2011
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menyatakan: 1. Dalam Eksepsi : Mengabulkan eksepsi Termohon; 2. Dalam Pokok Perkara : Permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Putusan : Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps