Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 65/G/2023/PTUN.MKS
PUTUSAN NOMOR 65/G/2023/PTUN.MKS
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 355 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Panitia Pemungutan Suara Pada Kelurahan Tanjung Merdeka, Maccini Sombala, Balang Baru, Pa’baeng-Baeng, Bongaya dan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate Dalam Hal Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 23 Juni 2023
T.E.U Badan : PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MAKASSAR
Nomor Putusan : 65/G/2023/PTUN.MKS
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Tanggal Dibacakan : 21 November 2023
Tahun : 2023
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : HUKUM
Amar : 1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp273.000,00 (dua ratus tujuh puluh tiga ribu Rupiah)
Putusan : Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya
Lokasi : MAKASSAR
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps