Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 123/G/PLW/2024/PTUN.BDG
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 123/G/PLW/2024/PTUN.BDG
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Membatalkan Penetapan Dissmisal Nomor 123/PEN-DIS/2024/PTUN.Bdg, Tanggal 18 September 2024 oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, dengan Objek Sengketa yaitu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 2115 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
T.E.U Badan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Nomor Putusan : 123/G/PLW/2024/PTUN.BDG
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : PTUN Bandung
Tanggal Dibacakan : 07 November 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Menolak Gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya.
Putusan : 1. Menolak Gugatan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya; 2. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 80.000,00; (delapan puluh ribu rupiah);
Lokasi : Bandung
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps