Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 58-01-03-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan MKRI
Subjek/Pokok Perkara :
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 58-01-03-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 22 Mei 2024
Tanggal Terbit :
Tahun : 2024
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menolak eksepsi Termohon untuk selain dan selebihnya
Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps