Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 73/DKPP-PKE-V/2016
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : -
T.E.U Badan : -
Nomor Putusan : 73/DKPP-PKE-V/2016
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 23 Maret 2016
Tahun : 2016
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan Permohonan Pengadu untuk sebagian ; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Atip Tartiana selaku Ketua KPU Kabupaten Bandung, terhitung sejak dibacakannya Putusan ini ; 3. Teradu II atas nama E. Bambang Kamajaya sebagai mantan Ketua PPS Kelurahan Baleendah tidak lagi memenuhi syarat untuk diangkat sebagai penyelenggara pemilu di masa datang sejak dibacakannya Putusan ini ; 4. Memerintahkan kepada KPU Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti Putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan dibacakan ; 5. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Putusan : Tidak Dapat Diterima
Lokasi : Jakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps