Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 198/PHPU.BUP-XXIII/2025
Putusan Mahkamah Konstitusi
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : -
T.E.U Badan : -
Nomor Putusan : 198/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Tanggal Dibacakan : 30 Januari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum
Amar : Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon
Putusan : Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon
Lokasi : Jailolo
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps