Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 047/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Telah terjadi pelanggaran yang dimulai pada saat proses penghitungan suara di TPS, sampai pada proses penghitungan suara di PPK yang akibatnya telah merugikan Pemohon selaku Caleg Nomor Urut 1 (satu) dari Partai Gerakan Indonesia Raya, untuk Calon Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Daerah Pemilihan Kepulauan Riau 4 (empat)
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 047/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 21 Juni 2019
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Menyatakan Komisi Pemilihan Umum Kota Batam tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Pelanggaran Administratif pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Peserta Pemilu
Putusan : Berlaku
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps