Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 256/PHPU.BUP-XXIII/2025
Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
T.E.U Badan : Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 256/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 31 Januari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : HTN
Amar : Mengadili : 1. Menolak eksepsi Termohon mengenai kewenangan Mahkamah; 2. Mengabulkan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan Permohonan kabur.
Putusan : Permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Lokasi : Jakarta
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps