Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 306/DKPP-PKE-VII/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan oleh Teradu selaku Anggota KPU Kabupaten Pringsewu
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 306/DKPP-PKE-VII/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 09 Januari 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : DKPP berwenang mengadili pengaduan Pengadu
Putusan : Mengabulkan pengaduan Pengadu, Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Agus Priyanto, Memerintahkan KPU Prov Lampung untuk menindaklanjuti putusan paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan, Memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan Putusan
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps