Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : NOMOR 84/PHPU.BUP-XXIII/2025
Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rajiun - Purnama
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Pemohon Keberatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Nomor 1362 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi hasil Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pasangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024, tertanggal 4 Desember 2024 dan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
T.E.U Badan : -
Nomor Putusan : NOMOR 84/PHPU.BUP-XXIII/2025
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 30 Januari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Usaha Negara (Perselisihan Hasil Pemilihan)
Amar : Dalam Eksepsi: 1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Lokasi : MUNA
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps