Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 206 PK/PID.SUS/2011
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Agung
Subjek/Pokok Perkara : Tindak pidana korupsi terkait pengeluaran dan penggunaan dana APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2006–2007 yang merugikan keuangan negara
T.E.U Badan : MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Nomor Putusan : 206 PK/PID.SUS/2011
Jenis Peradilan : Mahkamah Agung
Singkatan Jenis Peradilan : MA
Tempat Peradilan : MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Tanggal Dibacakan : 19 September 2012
Tahun : 2012
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Pidana Khusus – Tindak Pidana Korupsi
Amar : 1. Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PK/Terpidana. 2. Menetapkan putusan sebelumnya tetap berlaku. 3. Membebankan biaya perkara PK sebesar Rp2.500.
Putusan : Permohonan Peninjauan Kembali ditolak; putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps