Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 38/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu (Terkait ketidaksesuaian prosedur rekapitulasi suara di tingkat Kota Manado untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota)
T.E.U Badan : Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Nomor Putusan : 38/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Jenis Peradilan : Badan Pengawas Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : BAWASLU
Tempat Peradilan : Jakarta (Bawaslu RI)
Tanggal Dibacakan : 03 Juli 2019
Tahun : 2019
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Pemilu
Amar : “Menyatakan Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu."
Putusan : Laporan Ditolak Seluruhnya
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps