Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 002/PS/BWSI.BGI.26.12/VIII/2018
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Keberatan terhadap Penetepan Keputusan KPU Kabupaten Banggai Laut Nomor 55/HK.03.1-Kpt/7211/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 002/PS/BWSI.BGI.26.12/VIII/2018
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 21 Agustus 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : 1. Bahwa Pihak termohon KPU Kab. Banggai Laut bersedia menerima kembali dokumen syarat pengajuan Calon Anggota DPRD Kab. Banggai laut An. NAWIR LANDO bertempat di Dapil IV. 2. Bahwa pihak pemohon sanggup dan komitmen melengkapi seluruh dokumen sebagaimana waktu yang diberikan 7 (tujuh) hari kerja pada saat ditetapkan hasil mediasi .3. Bahwa Pihak Pemohon akan melengkapi surat pernyataan dari Instansi Kepegawaian Daerah (BKD) dan Surat Pernyataan diatas materai tidak aktif dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 4. Partai Keadailan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kab. Banggai Laut akan bersungguh-sungguh memperbaiki dokumen adminsitrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1 (satu), 2(dua) dan 3 (tiga) dan apabila todak dapat memperbaiki hingga batas waktu yang ditentukan maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TSM).
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps