Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN. MDO
Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Dalam Tingkat Pertama PT TUN Manado
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTTUN
Subjek/Pokok Perkara : - Penggugat keberatan terhadap penetapan yang dikeluarkan oleh Tergugat yakni Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato Nomor : 1020 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024, tertanggal 22 September 2024
T.E.U Badan : Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
Nomor Putusan : 6/G/PILKADA/2024/PT.TUN. MDO
Jenis Peradilan : Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTTUN
Tempat Peradilan : Kota Manado, Sulawesi Utara
Tanggal Dibacakan : 21 Oktober 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : A. Dalam Eksepsi - Menerima dan Mengabulkan eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; B. Dalam Pokok Perkara 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan benar Surat Keputusan KPU Kabupaten Pohuwato Nomor : 1020 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 tanggal 22 September 2024; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara.
Putusan : Dalam Eksepsi - Menerima eksepsi Tergugat mengenai Legal standing para Penggugat; Dalam Pokok Perkara - Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima; - Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribuh rupiah);
Lokasi : Marisa
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps