Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 15/BA/KOTA/18.02/V/2019
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Bawaslu
Subjek/Pokok Perkara : Keberatan Perolehan Suara Pemilu 2019
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 15/BA/KOTA/18.02/V/2019
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 15 Mei 2019
Tanggal Terbit :
Tahun : 2019
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Mengabulkan sebagian dan menolak Sebagian permohonan pelapor: 1. Menyatakan bahwa Tindakan atau perbuatan Ketua dan Anggota KPPS TPS 3,5 dan 8 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima adalah pelanggaran administrative Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019; 2. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Bima untuk melakukan penelitian terhadap surat suara Partai Persatuan Pembangunan di TPS 3,5 dan 8 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima dan melakukan perbaikan Administrasi berdasarkan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku
Putusan :
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps