Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 3/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Keputusan KPU Kab. Solok yang tidak menetapkan Pemohon sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Solok Tahun 2020
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 3/G/PILKADA/2020/PT.TUN-MDN
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 03 November 2020
Tanggal Terbit :
Tahun : 2020
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya
Putusan : Menyatakan Batal dan Mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan KPU Kab. Solok No.80/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/IX/2020
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps