Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 226/Pid.B/2013/PN. Raha
Putusan Pengadilan atas nama La Ode Fasihu Caleg DPRD Kab. MUna Pemilu 2024 dari Partai Kebangkitan Nusantara
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PN
Subjek/Pokok Perkara : Melakukan tindak pidana " Karena Kealpaannya Menyebabkan Orang Lain Mati"
T.E.U Badan : -
Nomor Putusan : 226/Pid.B/2013/PN. Raha
Jenis Peradilan : Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis Peradilan : PN
Tempat Peradilan : Raha
Tanggal Dibacakan : 05 Februari 2014
Tahun : 2014
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Pidana
Amar : Menyatakan terdakwa LA ODE FASIHU, S.Pd Bin LA ODE BARIUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kealpaannya Menyebabkan Orang Lain Mati"
Putusan : 1. Menyatakan terdakwa LA ODE FASIHU, S.Pd Bin LA ODE BARIUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kealpaannya Menyebabkan Orang Lain Mati" 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Lokasi : MUNA
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps