Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 49/G/20/SPPU/2018/PTUN.BNA
-
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTUN
Subjek/Pokok Perkara : Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 24/PL.01.4-Kpt/03/KIP-Kot/IX/2018 tentang Penetapan DCT
T.E.U Badan :
Nomor Putusan : 49/G/20/SPPU/2018/PTUN.BNA
Jenis Peradilan :
Singkatan Jenis Peradilan :
Tempat Peradilan :
Tanggal Dibacakan : 15 November 2018
Tanggal Terbit :
Tahun : 2018
Bahasa :
Bidang Hukum :
Amar : Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa
Putusan : Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps