Putusan

Kategori
DKPP
Bahasa
Indonesia
Nomor : 139-PKE-DKPP/XI/2020
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 139-PKE-DKPP/XI/2020
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan DKPP
Subjek/Pokok Perkara : Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
T.E.U Badan : Indonesia. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Nomor Putusan : 139-PKE-DKPP/XI/2020
Jenis Peradilan : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Singkatan Jenis Peradilan : DKPP
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 03 Februari 2021
Tahun : 2021
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV dan Teradu V terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu; [5.4] Teradu VI, Teradu VII, Teradu VIII, Teradu IX dan Teradu X tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu; Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan tersebut di atas,
Putusan : 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Syamsul Rifan Kubangun selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Maluku, Teradu II Almudatsir Zain Sangadji, Teradu III Engelbertus Dumatubun, Teradu IV Abdul Khalil Tianotak dan Teradu V Hanafi Renwarin masing masing selaku Anggota KPU Provinsi Maluku terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama baik Teradu IX Ilham Saputra selaku Plt. Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum, Teradu VI Arief Budiman, Teradu VII Viryan, Teradu VIII Pramono Ubaid Tanthowi dan Teradu X Hasyim Asy’ari masing masing selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 4. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV dan Teradu V paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan; dan 5. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps