Putusan

Kategori
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Nomor : 32-13-26/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 32-13-26/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2019
T.E.U Badan : Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 32-13-26/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 07 Agustus 2019
Tahun : 2019
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Menyatakan Permohonan Nomor 32-13-26/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo; 4. Memberitahukan kepada Pemohon disertai dengan pengembalian berkas permohonan Pemohon.
Putusan : Ditarik Kembali
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps