Putusan

Kategori
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Nomor : 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Tengah Tahun 2024
T.E.U Badan : Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 06 Juni 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Dalam Provisi Menyatakan sah Petikan Putusan Nomor 04-01-03-36/PS/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 21 Mei 2024; Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon serta eksepsi para Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon sepanjang berkenaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Puncak Daerah Pemilihan Puncak 2, Daerah Pemilihan Puncak 3 dan Daerah Pemilihan Puncak 4;
Putusan : Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps