Putusan

Kategori
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Nomor : 76-01-17-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 76-01-17-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024
T.E.U Badan : Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 76-01-17-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 22 Mei 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Status : Tidak Dapat Diterima
Amar : Dalam Eksepsi 1. Mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas untuk pengisian anggota DPR RI pada Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 1; 2. Mengabulkan eksepsi Pihak Terkait Partai Demokrat berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas untuk pengisian anggota DPRD Sidenreng Rappang pada Daerah Pemilihan Sidenreng Rappang 2. Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Putusan : Tidak Dapat Diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps