Putusan

Kategori
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Nomor : 150-02-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 150-02-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota jakarta (DKI Jakarta) Tahun 2019
T.E.U Badan : Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 150-02-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 07 Agustus 2019
Tahun : 2019
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon. Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang Dapil DKI Jakarta II dan Dapil DKI Jakarta III tidak dapat diterima; 2. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon terhadap Daerah Pemilihan DKI Jakarta 7.
Putusan : Tidak Dapat Diterima
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps