Putusan

Kategori
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Nomor : 16-01-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 16-01-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
T.E.U Badan : Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 16-01-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 08 Agustus 2019
Tahun : 2019
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon II (perseorangan atas nama Hendra Juniarsa) untuk DPRD Kota Dapil Tasikmalaya 1 gugur; 2. Menyatakan permohonan Pemohon I (perseorangan atas nama Sukron Ma�mun) untuk DPRD Kabupaten Dapil Subang 7 tidak dapat diterima; 3. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya.
Putusan : Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima dan Gugur)
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps