Putusan

Kategori
Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
Nomor : 66-01-04-30/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 66-01-04-30/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024
T.E.U Badan : Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 66-01-04-30/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 07 Juni 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Status : Menolak Seluruhnya
Amar : Dalam Eksepsi 1. Menolak eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah, tenggang waktu pengajuan permohonan, kedudukan hukum Pemohon, dan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur) 2. Menolak eksepsi Termohon berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur); Dalam Pokok Permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Putusan : Menolak Seluruhnya
Lokasi : -
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps