Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang

Tipe Produk Hukum
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor : 2 Tahun 2020
Tipe : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Judul : Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Nomor : 2 Tahun 2020
Tahun : 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps