Perjanjian Kerjasama
Nomor : 160/HK.05.1-PKS/8171/2026 - B-1855/Q.1.10/Gs.1/0
Perjanjian Kerjasama Antara Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon dan Kejakasaan Negeri Ambon Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Rangka Menghadapi Tahapan dan Non Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.
| Tipe | : | Perjanjian Kerjasama |
| Tanggal Ditetapkan | : | Selasa, 19 Mei 2026 |
| Tahun | : | 2026 |
Bagikan dengan :