Perjanjian Kerjasama
Nomor : 1/HK.05.1-PKS/9119/2026
Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori dan Kejaksaan Negeri Biak Numfor Tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan/atau Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Dukungan Pengelolaan Barang Milik Negara
| Tipe | : | Perjanjian Kerjasama |
| Tanggal Ditetapkan | : | Jumat, 14 Agustus 2026 |
| Tahun | : | 2026 |
Bagikan dengan :