Perjanjian Kerjasama
Nomor : 3/HK.05-PKS/61/2024
Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3/HK.05-PKS/61/2024 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Berupa Bangunan Seluas +_ 2.098 M2 yang Terletak di Jalan Brigjend Katamso Kabupaten Ketapang Kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Sebagai Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dalam Ben
| Tipe | : | Perjanjian Kerjasama |
| Tanggal Ditetapkan | : | Kamis, 19 Desember 2024 |
| Tahun | : | 2024 |
Bagikan dengan :