Perjanjian Kerjasama
Nomor : 4/HK.05-NK/34/3/2026
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Rifka Annisa Womens Crisis Center tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Daerah Istimewa Yogyakarta serta Peningkatan Partisipasi Pemilih Perempuan dalam Pemilu dan Pemilihan
| Tipe | : | Perjanjian Kerjasama |
| Tanggal Ditetapkan | : | Rabu, 11 Februari 2026 |
| Tahun | : | 2026 |
Bagikan dengan :