Perjanjian Kerjasama
Nomor : 1/HK.05-NK/34/3/2026
Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak tentang Peningkatan Partisipasi Pemilih Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Pemilu dan Pemilihan serta Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Daerah Istimewa Yogyakarta
| Tipe | : | Perjanjian Kerjasama |
| Tanggal Ditetapkan | : | Rabu, 11 Februari 2026 |
| Tahun | : | 2026 |
Bagikan dengan :