Perjanjian Kerjasama
Nomor : 5518/PR.08-PKS/73/2024
Perjanjian Kerja Sama Antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
| Tipe | : | Perjanjian Kerjasama |
| Tanggal Ditetapkan | : | Senin, 07 Oktober 2024 |
| Tahun | : | 2024 |
Bagikan dengan :