Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 1
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Induk dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Yang Dibentuk Setelah Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 1
Tahun Terbit : 2011
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 28 Februari 2011
Tanggal Pengundangan : 10 Maret 2011
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber : BN 2011 (136) : 72 HLM
Subjek : TATA CARA KEANGGOTAAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal :
Keterangan Status : Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�33 Tahun 2014 �tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Daerah Induk dan Pemekaran
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps