Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Peraturan
Nomor : 17
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Kursi Dan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2009
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 17
Tahun Terbit : 2008
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 27 Juni 2008
Tanggal Pengundangan : 11 Januari
Tempat Penetapan : -
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber :
Subjek :
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal :
Keterangan Status : Dicabut oleh PKPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2014
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps