Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 28
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 28
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (1608) : 128 HLM
Subjek : PEMUNGUTAN-PENGHITUNGAN-REKAPITULASI SUARA DI LUAR NEGERI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Tekhup
Keterangan Status : Diubah Oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps