Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 11
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 11
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 14 September 2016
Tanggal Pengundangan : 14 September 2016
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : JURI ARDIANTORO
Sumber : BN 2016 (1387) : 10 HLM
Subjek : NORMA - STANDAR - PROSEDUR - KEBUTUHAN PENGADAAN - PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Logistik
Keterangan Status : Mengubah�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun�6 Tahun 2015 �tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps