Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 17
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2009 tentang Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Bagi Pemilih Di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 17
Tahun Terbit : 2009
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 17 Maret 2009
Tanggal Pengundangan : 11 Januari
Tempat Penetapan : -
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber :
Subjek : DAFTAR PEMILIH DI LUAR NEGERI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal :
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps