Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 35
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara Dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan/Atau Wali Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 35
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 20 September 2018
Tanggal Pengundangan : 21 September 2018
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Sumber : BN 2018 (1314) : 34 HLM
Subjek : PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Hukum
Keterangan Status :

MENCABUT:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR�13 TAHUN 2015�TENTANG PENGELOLAAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA DAN DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA PASCA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, DAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps