Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 7
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 7
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 09 Maret 2013
Tanggal Pengundangan : 11 Maret 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (405) : 45 HLM
Subjek : PENCALONAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Tekhup
Keterangan Status :

DIUBAH DENGAN:

PERATURAN KPU NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KPU NOMOR 7 TAHUN 2013

DICABUT OLEH:

PERATURAN KPU NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps