Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 2
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti AntarWaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2016
Tanggal Pengundangan : 29 Maret 2016
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : JURI ARDIANTORO
Sumber : BN 2016 (471) : 5 HLM
Subjek : PERGANTIAN ANTARWAKTU
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Teknis dan Hupmas
Keterangan Status : Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�6 Tahun 2017 �tentang Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps