Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 18
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2014 tentang Norma, Standar, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 18
Tahun Terbit : 2014
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 16 April 2014
Tanggal Pengundangan : 16 April 2014
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2014 (497) : 20 HLM
Subjek : NORMA - STANDAR - PROSEDUR - KEBUTUHAN PENGADAAN - PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Logistik
Keterangan Status :

MENCABUT:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR�33 TAHUN 2009�TENTANG PENETAPAN NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KEBUTUHAN PENGADAAN SERTA PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2009

DICABUT OLEH:�

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR�15 TAHUN 2018�TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps