Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 8
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih Dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 8
Tahun Terbit : 2014
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 24 Maret 2014
Tanggal Pengundangan : 24 Maret 2014
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2014 (375) : 80 HLM
Subjek : PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Tekhup
Keterangan Status : Mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013  tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih Dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps