Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 16
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2013 tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 16
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 22 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan : 27 Agustus 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (1061) : 22 HLM
Subjek : NORMA - STANDAR - PROSEDUR - KEBUTUHAN PENGADAAN - PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Logistik
Keterangan Status :

DIUBAH DENGAN:�

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR�3 TAHUN 2014�TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG NORMA, STANDAR KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014�

DICABUT OLEH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR�15 TAHUN 2018�TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps