Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 12
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR Tahun 2014
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 12
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 27 Maret 2013
Tanggal Pengundangan : 03 April 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (534) : 11 HLM
Subjek : PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PPLN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Perencanaan
Keterangan Status : Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�4 Tahun 2018 �tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps