Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Peraturan
Nomor : 72
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Di Tempat Pemungutan Suara
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 72
Tahun Terbit : 2009
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 03 Desember 2009
Tanggal Pengundangan : 11 Januari
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber :
Subjek :
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal :
Keterangan Status :

MENCABUT:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 09 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH 

DIUBAH DENGAN:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 72 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps