Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 3
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2010 tentang Tenaga Ahli/Pakar dan Tenaga Profesional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 3
Tahun Terbit : 2010
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 03 Februari 2010
Tanggal Pengundangan : 03 Februari 2010
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber :
Subjek : TENAGA AHLI/PAKAR
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro SDM
Keterangan Status : Mencabut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Tenaga Ahli/Pakar dan Tenaga Profesional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps